Keputusan Bersama Direktur Jenderal Moneter, Direktur Jenderal Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi dan Direktur Jenderal Pengairan Nomor KEP-4802/M/1991, 974-718, 107.K/101/DDJM/1991 dan 137/KPTS/A/1991 tanggal 17 September 1991 tentang Tatacara Pembayaran Retribusi Air dan atau Sumber Air Untuk Kegiatan Usah

Keterangan Bibliografi
Penerbit :
Pengarang : Oskar Surjaatmadja, Antar Sibero, Suyitno Patmosukismo dan Soeparmono
Kontributor :
Kota terbit :
Tahun terbit :
ISBN :
Subyek :
Klasifikasi :
Bahasa : Indonesia
Edisi :
Halaman :
Jenis Koleksi Pustaka

Artikel

Abstraksi

Tidak ada Abstraksi

Inventaris
# Inventaris Dapat dipinjam Status Ada
1 957 Ya