Neraca Gas Indonesia 2018-2027: Dibagi Enam Region
Tim Komunikasi ESDM
5 tahun yang lalu
JAKARTA - Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) baru saja
meluncurkan Buku Neraca Gas Bumi Indonesia 2018-2027. Buku ini dapat
menjadi acuan bagi pengambilan kebijakan, baik Pemerintah Pusat, Daerah,
masyarakat juga badan usaha. Dalam penyusunanya, Kementerian ESDM
membagi neraca gas bumi Indonesia menjadi enam region dengan tiga
skenario. Buku neraca gas ini disusun dengan perhitungan yang cermat dan
data yang akurat dengan memperhitungkan supply dan demand serta
dinamika yang menyertainya.
"Alhamdulillah kami dari Kementerian ESDM telah meluncurkan Buku Neraca
Gas Bumi Indonesia 2018-2027. Tujuan dari peluncuran buku ini adalah
memberitahukan informasi yang seakurat mungkin kepada dunia usaha,
kepada investor dan pihak-pihak yang ingin mengetahui bagaimana posisi
neraca gas kita di Indonesia," ujar Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar
usai peluncuran, Senin (1/10).
"Neraca Gas yang disusun termasuk didalamnya demandnya seperti apa,
suplainya dari mana, kemudian tahun kapan kita akan kekurangan gas atau
tahun kapan kita akan kelebihan gas. Dari data yang ada kita bagi
menjadi enam region masing-masing region ada karakteristiknya tergantung
dari pembangunan infrastrukturnya," lanjut Arcandra.
Pembagian enam region tersebut yakni, Region I, Wilayah Nanggroe Aceh
Darussalam dan Sumatera Utara, Region II Sumatera Bagian Selatan, Tengah
dan Kepulauan Riau. Selanjutnya, Region III, Jawa Tengah, Region IV,
Jawa Timur, Region V, Wilayah Kalimantan Timur dan Region enam dengan
komitmen Export yakni Wilayah Sulawesi, Maluku dan Papua.
"Enam region tersebut masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan
masing-masing terkait supply, dan ketersediaan infrastrukturnya serta
mengikuti kebutuhan baik itu dari industri dalam negeri maupun dari PLN
yang merupakan offtaker terbesar untuk gas di Indonesia," jelas
Arcandra.
Selanjutnya untuk pembagian tiga skenario yang digunakan sebagai
perhitungan, dapat dijelaskan secara umum adalah sebagai berikut :
Skenario I: Neraca Gas Nasional diproyeksikan mengalami surplus gas pada
tahun 2018-2027. Hal tersebut dikarenakan perhitungan proyeksi
kebutuhan gas mengacu pada realisasi pemanfaatan gas bumi serta tidak
diperpanjangnya kontrak-kontrak ekspor gas pipa/LNG untuk jangka
panjang.
Skenario II: Neraca Gas Nasional diproyeksikan tetap surplus pada tahun
2018-2024. Sedangkan pada tahun 2025-2027 terdapat potensi dimana
kebutuhan gas lebih besar daripada pasokan, namun hal tersebut belum
mempertimbangkan adanya potensi pasokan gas dari penemuan cadangan baru
dan kontrak gas di masa mendatang seperti blok Masela dan blok East
Natuna. Proyeksi kebutuhan gas pada skenario II, menggunakan asumsi:
Pemanfaatan gas dari kontrak eksisting terealisasi 100%, Pemanfaatan gas
untuk sektor kelistrikan sesuai dengan RUPTL 2018-2027, Asumsi
pertumbuhan gas bumi sesuai dengan pertumbuhan ekonomi yaitu 5,5% untuk
sektor Industri Retail, Pelaksanaan Refinery Development Master Plan
(RDMP) sesuai jadwal, pelaksanaan pembangunan pabrik-pabrik baru
petrokimia dan pupuk sesuai jadwal.
Skenario III: Neraca Gas Nasional diproyeksikan surplus gas dari tahun
2019-2024. Sedangkan tahun 2018 tetap mencukupi sesuai realisasi dan
rencana tahun berjalan. Sementara pada tahun 2025-2027, sebagaimana
skenario II bahwa terdapat potensi dimana kebutuhan gas lebih besar
daripada pasokan, namun hal tersebut belum mempertimbangkan adanya
potensi pasokan gas dari penemuan cadangan baru dan kontrak gas di masa
mendatang seperti blok Masela dan blok East Natuna. Proyeksi kebutuhan
gas pada skenario III menggunakan asumsi: Pemanfaatan gas dari kontrak
eksisting terealisasi 100%, Pemanfaatan gas untuk sektor kelistrikan
sesuai dengan RUPTL 2018-2027, Sektor industri Retail memanfaatkan gas
pada maksimum kapasitas pabrik serta penambahan demand dari pertumbuhan
ekonomi dengan asumsi 5,5%, Pelaksanaan RDMP sesuai jadwal, pelaksanaan
pembangunan pabrik-pabrik baru petrokimia dan pupuk sesuai jadwal.
Penulis : Safii