Keputusan Bersama Direktur Jenderal Moneter, Direktur Jenderal Pemerintahan Umum Dan Otonomi Daerah, Direktur Jenderal Minyak Dan Gas Bumi, Dan Direktur Jenderal Pengairan,Tentang: Tatacara Pembayaran Retribusi Air Dan Atau Sumber Air Untuk Kegiatan Usaha Pertambangan Minyak Dan Gas Bumi Dan Pengusahaan Sumber Daya Panasbumi

Keterangan Bibliografi
Penerbit :
Pengarang : INDONESIA,Republik
Kontributor :
Kota terbit :
Tahun terbit : 1991
ISBN :
Subyek :
Klasifikasi : SKB KEP-4802,974-718,107K/101/DDJM,137/KPTS/A/1991
Bahasa : Indonesia
Edisi :
Halaman :
Jenis Koleksi Pustaka

Peraturan

Abstraksi

Tidak ada Abstraksi

Inventaris
# Inventaris Dapat dipinjam Status Ada
1 8743 Ya