PENGKAJIAN MENGENAI PENGORGANISASIAN, PENGEMBANGAN TENAGA KERJA DAN PENDIDIKAN/LATIHAN KONTRAKTOR ASING BAGI HASIL PERTAMINA YANG TELAH BERPRODUKSI TAHUN 1980

Keterangan Bibliografi
Penerbit : PPTMGB “LEMIGAS – PERTAMINA B.K.K.A.
Pengarang : Drs. Mohamad Arifin; R.H. Simbolon; Drs. Saebani Harjono; Djufri Noor; Untung Suwarno
Kontributor :
Kota terbit : Jakarta
Tahun terbit :
ISBN :
Subyek :
Klasifikasi : R-0428/82
Bahasa : English
Edisi :
Halaman :
Lokasi : Lantai 1
Jenis Koleksi Pustaka

Penelitian

Abstraksi
Sesuai dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 1971 pasal 12, Pertamina telah berkiprah dengan mengadakan kerja sama dalam bentuk “kontrak Bagi Hasil”. Disebutkan bahwa persyaratan kerja sama termaksud akan diatur dengan Peraturan pemerintah. Dalam hubungan ini harus diusahakan adanya syarat-syarat yang paling menguntungkan bagi Negara. (penjelasan pasal 12 undang-undang No. 8/1971). Dalam ruang lingkup penyusunan persyaratan maka telah dikeluarkan Kepres. No 23/1974, disusul dengan surat keputusan Menteri Nakertrans nomor 140/1975, dan dalam hal melancarkan mekanismenya disusun pula “policy guide” dari Dirut Pertamina.
Inventaris
# Inventaris Dapat dipinjam Status Ada
1 R-0428/82 Tidak