No. LR 322/1977 SEGI-SEGI HUKUM PENCEMARAN LINGKUNGAN LAUT OLEH MINYAK BUMI DI INDONESIA

Keterangan Bibliografi
Penerbit : LEMBAGA MINYAK DAN GAS BUMI
Pengarang : By: R. Goenawan Oetomo SH *) M.D. Silalahi SH**) Etty Agoes SH**) Subakti SH *)
Kontributor :
Kota terbit : Jakarta
Tahun terbit :
ISBN :
Subyek :
Klasifikasi : R-0313/77
Bahasa : English
Edisi :
Halaman :
Lokasi : Lantai 1
Jenis Koleksi Pustaka

Penelitian

Abstraksi
Kelima Negara-negara ASEAN adalah Negara pantai,yang memiliki kedaulatan atas laut-laut disekitarnya dan berhak mengeksploitasi kekayaan alam didalamnya.Usaha eksploitasi kekayaan alam seperti minyak bumi dilepas pantai akhir-akhir ini, Khususnya di Indonesia, makin meningkat dengan membawa efek-efek sampingan seperti pencemaran lingkungan.Maka dalam kertas kerja ini sebagai fokus pembahasan akan dikemukakan beberapa cara-cara dan usaha-usaha pencegahan dan penanggulangan pencemaran lingkungan laut oleh minyak bumi di Indonesia dari segi-segi hukum sebagai bahan perbandingan bagi Negara-negara anggota ASEAN lainnya, antara lain: '- Sejauh mana perundang-undangan Indonesia mengatur masalah pencemaran oleh minyak bumi. '- Bagaimana pengaturannya dan hubungan dengan konvensi-konvensi internasional atau konvensi-konvensi regional tentang pencemaran. '- Bagaimana mekanisme pengawasannya. Usaha-usaha apa yang dilakukan sepanjang peraturan-peraturan untuk itu belum ada.
Inventaris
# Inventaris Dapat dipinjam Status Ada
1 R-0313/77 Tidak