Laporan Riset No. LR-256/76 WILAYAH HUKUM DAN WILAYAH KUASA PERTAMBANGAN MIGAS DI INDONESIA DALAM HUBUNGAN DENGAN HUKUM INTERNASIONAL.
Keterangan Bibliografi
Penerbit | : LEMBAGA MINYAK DAN GAS BUMI |
Pengarang | : Proyek No. 63 0048 BL. Noormandiri SH ; Subakti SH ; Bagian Penelitian Perancanan dan ekonomi |
Kontributor | : |
Kota terbit | : Jakarta |
Tahun terbit | : |
ISBN | : |
Subyek | : |
Klasifikasi | : R-0290/76 |
Bahasa | : English |
Edisi | : |
Halaman | : |
Lokasi | : Lantai 1 |
Jenis Koleksi Pustaka
Penelitian
Abstraksi
Dalam tridasawarsa terakhir ini berkat penemuan baru di bidang ilmu pengetauan serta terbatasnya sumber-sumber mineral yang terkandung di bagian daratan, telah mendorong manusia untuk mengalihkan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi sumber-sumber mineral yang baru di bawah dasar laut. Bersamaan dengan itu hukum laut yang merupakan cabang hukum internasional telah memainkan peranan utama dalam mengatur kegiatan-kegiatan tertentu kehidupan masyarakat internasional. Salah satu kegiatan yang diatur oleh Hukum laut seperti tersebut dalam konvensi Jenewa 1958 ialah Eksplorasi dan oksploitasi kekayaan–kekayaan mineral yang terkandung di bawah dasar laut di landas kontinen.
Inventaris
# | Inventaris | Dapat dipinjam | Status Ada |
1 | R-0290/76 | Tidak |